— Pemilik akun media sosial yang menyebarkan informasi hoaks terkait aksi demonstrasi berbau anarkis dapat dikenakan sanksi pidana. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas akun-akun tersebut jika terbukti memenuhi unsur pelanggaran tindak pidana.

“Kami akan temukan akunnya. Kalau misalnya terjadi bahwa itu ada indikasi dan bisa memenuhi ketentuan-ketentuan pelanggaran tindak pidana, kami akan lakukan itu dan kami akan lakukan tindakan secara tegas untuk itu,” ujar Djamari dalam jumpa pers di kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Rabu (4/8/2026).

Djamari menjelaskan, salah satu bentuk hoaks yang kerap disebarkan adalah video yang menggambarkan aksi demonstrasi di Jakarta. Padahal, video tersebut tidak menggambarkan peristiwa yang terjadi saat ini.

“Video itu saya nyatakan tidak benar. Tidak ada di wilayah Indonesia, di tanah air kita ada hoaks-hoaks yang seperti itu. Mungkin itu terjadi pada masa lalu. Pada saat sekarang ini ke depan tidak ada,” tegas Djamari.

Ia menyayangkan narasi video tersebut terkesan memancing masyarakat untuk menggelar aksi demonstrasi pada momen perayaan HUT ke-81 RI. Narasi ini berpotensi membuat situasi menjadi tidak kondusif dan menimbulkan persepsi bahwa Indonesia sedang dalam keadaan gaduh.

Padahal, menurut Djamari, situasi di Jakarta dan beberapa wilayah Indonesia aman terkendali. Aktivitas pusat perbelanjaan juga terpantau normal, menunjukkan situasi yang terjaga dengan baik.

“Situasi di dalam negeri sangat-sangat mantap dan perkembangan situasi terjadi di dalam negeri masih dalam kendali kita semua,” katanya.

Djamari mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi hoaks dan tetap mempercayakan keamanan kepada pemerintah. Ia juga meminta agar tidak terpancing menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya.

Lebih lanjut, Djamari memastikan kondisi Indonesia aman dan stabil di tengah dinamika geopolitik global. Pemerintah terus memantau perkembangan internasional agar tidak mengganggu program nasional.

Secara terpisah, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah mendalami penyebaran video hoaks terkait aksi demonstrasi di media sosial.

“Saat ini sedang dilaksanakan pendalaman oleh tim. Nanti pada saatnya akan kita informasikan,” kata Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengingatkan masyarakat untuk menyebarkan informasi yang sesuai dengan fakta.

“Tentunya kebebasan itu ada, namun jangan melakukan hal-hal yang sifatnya melanggar, apalagi kemudian membuat berita-berita yang tidak benar, apalagi melakukan tindakan-tindakan yang tentunya melanggar undang-undang,” ujar Sigit.

Pagar Harus Dibongkar

Menko Polkam Djamari Chaniago memastikan kepala daerah telah meminta beberapa pengelola pusat perbelanjaan untuk membongkar pagar-pagar yang sebelumnya terpasang di sejumlah mal.

Pembongkaran pagar tersebut dilakukan karena beberapa alasan, salah satunya adalah melanggar izin tertentu.

“Saya tidak mau menyebutkan mal yang mana ya, tetapi kira-kira pemerintah daerah setempat sudah melakukan penertiban itu,” kata Djamari.

Djamari tidak menjelaskan secara rinci izin apa yang telah dilanggar. Namun, ia menyatakan pemasangan pagar tersebut tidak berkaitan dengan antisipasi aksi anarkis yang dikabarkan terjadi pada Agustus 2026, melainkan hanya untuk kepentingan keamanan mal secara umum.

“Jadi, semuanya itu adalah kepentingan keamanan dari mereka sendiri dan itu pun sudah dianggap tidak memenuhi izin seperti yang dilakukan oleh beberapa tempat,” ujarnya.

Oleh karena itu, Djamari meminta masyarakat untuk tidak panik dan mempercayakan seluruh aspek keamanan terhadap pemerintah.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menegaskan kondisi ibu kota aman dan meminta pengelola mal serta perkantoran untuk segera melepas pagar yang baru terpasang karena tidak perlu merasa khawatir berlebih.

“Berkaitan dengan pemasangan pagar, saya juga mengamati. Mungkin bagian dari kekhawatiran, tetapi nanti pada saatnya pasti saya akan minta untuk pagar-pagar itu dilepas kembali,” kata Gubernur DKI Pramono Anung di Blok M Hub Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Tak Ada Gejolak Besar

Ketua MPR Ahmad Muzani menepis isu mengenai kemungkinan terjadinya gejolak besar pada Agustus menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Ia mengajak masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh narasi yang dapat menimbulkan keresahan dan menjadikan momentum 17 Agustus sebagai perayaan persatuan bangsa.

Pernyataan tersebut disampaikan Muzani seusai melakukan ziarah ke Makam Bung Karno, Blitar, Jawa Timur. Ia menanggapi maraknya isu yang beredar di ruang digital dan dikaitkan dengan kondisi nasional menjelang bulan kemerdekaan.

Muzani menegaskan, peringatan 17 Agustus merupakan momen bersejarah dan sakral bagi bangsa Indonesia karena menandai keberhasilan bangsa dalam membebaskan diri dari penjajahan.

“Peristiwa 17 Agustus adalah peristiwa yang sangat penting dan sakral. Bagaimana bangsa Indonesia membebaskan diri dari cengkeraman penjajahan, dari pendudukan kekuatan asing. Karena itu, harus menjadi sebuah peristiwa yang menggembirakan dan menyemangati akan masa depan kita,” ujar Muzani.

Muzani mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang beredar di media sosial, terutama informasi yang berpotensi memicu kekhawatiran dan perpecahan. Ia menilai momentum peringatan HUT Kemerdekaan RI seharusnya menjadi kesempatan untuk memperkuat rasa kebangsaan dan menatap masa depan dengan optimisme.