Detak Media — Pemerintah didesak untuk menangguhkan sementara kebijakan pembukaan lahan dengan cara membakar, yang selama ini kerap dilakukan atas dasar kearifan lokal. Desakan ini muncul sebagai upaya antisipasi terhadap peningkatan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akibat fenomena El Nino yang diprediksi kuat, bahkan berpotensi menjadi sangat kuat.
Anggota Komisi IV DPR, Daniel Johan, menyatakan bahwa kondisi El Nino yang ekstrem memerlukan langkah antisipatif serius dari pemerintah. Salah satu upaya penting adalah memberlakukan moratorium pembukaan lahan dengan cara membakar selama periode El Nino berlangsung. “Dalam kondisi El Nino, perlu diberlakukan moratorium pembukaan lahan dengan membakar,” ujar dia.
Senada dengan pandangan tersebut, Guru Besar Ekonomi Kehutanan dan Lingkungan IPB University, Sudarsono Soedomo, menambahkan bahwa pemerintah perlu mempertimbangkan moratorium sementara pembukaan lahan dengan membakar, terutama saat puncak kemarau. Langkah ini sangat krusial untuk kawasan gambut dan hutan primer.
Sudarsono menjelaskan bahwa kebijakan moratorium ini penting mengingat potensi Super El Nino 2026-2027 yang diperkirakan menjadi salah satu terkuat dalam satu dekade terakhir. Kondisi iklim ekstrem akan menyebabkan musim kemarau yang lebih panjang, lebih kering, dan lebih panas. Hal ini secara signifikan menurunkan tingkat kelembapan serasah, ranting, hingga lahan gambut, menciptakan kondisi yang sangat rentan terhadap api.
Ia juga menyoroti ketentuan dalam Pasal 69 ayat 2 Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ketentuan yang memberikan pengecualian pembukaan lahan dengan membakar maksimal 2 hektare atas dasar kearifan lokal ini, menurut Sudarsono, perlu ditinjau ulang dan bahkan ditangguhkan sementara selama Super El Nino. “Pengecualian pembakaran lahan yang berlaku pada kondisi normal berpotensi jadi celah hukum (loophole) yang sering disalahgunakan dan sangat sulit diawasi di lapangan,” ungkapnya.
Menurut Sudarsono, prinsip force majeure dan daya dukung lingkungan harus menjadi pertimbangan utama. Dalam kondisi darurat ekologis seperti ini, keselamatan publik serta pencegahan bencana asap lintas batas harus menjadi prioritas utama, mengesampingkan pengecualian yang berlaku pada kondisi iklim normal.
Lima Langkah Prioritas Pencegahan Karhutla
Selain moratorium pembukaan lahan, Sudarsono mengusulkan lima langkah prioritas lain yang perlu segera dijalankan pemerintah untuk menekan risiko karhutla:
- Mempercepat pembasahan kembali (rewetting) lahan gambut dan penutupan kanal oleh Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, dan pemerintah daerah untuk menjaga kelembapan gambut.
- Menempatkan seluruh sumber daya pemadaman lebih awal di wilayah rawan kebakaran, seperti Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Selatan, sebelum titik api (hotspot) muncul.
- Memperkuat penegakan hukum secara preventif melalui peningkatan patroli lapangan dan tindakan tegas terhadap pelaku pembakaran lahan, baik individu maupun perusahaan.
- Menggelar kampanye publik masif mengenai bahaya karhutla, yang tidak hanya berisi larangan membakar tetapi juga edukasi dampak terhadap kesehatan, ekonomi, serta promosi metode pembukaan lahan tanpa bakar.
- Meningkatkan kesiapsiagaan perusahaan pemegang konsesi kehutanan dan perkebunan sebelum puncak kemarau, meliputi menjaga tata air lahan gambut, membangun sekat bakar, menyiapkan regu pemadam internal, serta memanfaatkan teknologi pemantauan.
Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat bahwa El Nino saat ini berada pada kategori kuat dan berpotensi menjadi sangat kuat. Kondisi ini diperkirakan akan membuat musim kemarau tahun ini lebih kering dan panjang, terutama pada Agustus-September.
Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani, menyatakan komitmen BMKG untuk memperkuat respons lintas sektor menghadapi El Nino 2026 melalui penyediaan informasi iklim yang akurat dan dapat ditindaklanjuti. Dampak El Nino dapat meliputi peningkatan risiko kekeringan, berkurangnya ketersediaan air, gangguan produksi pangan, karhutla, serta mempengaruhi sektor energi, kesehatan, dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Sudarsono menambahkan bahwa keberhasilan pencegahan karhutla tidak hanya bergantung pada kecanggihan teknologi, tetapi juga kecepatan respons, koordinasi antarlembaga, serta partisipasi aktif masyarakat dan dunia usaha. “Bila seluruh langkah yang saya usulkan itu konsisten dijalankan di beberapa bulan ke depan, Indonesia berpeluang besar terhindar dari terulangnya bencana karhutla seperti di 1997 dan 2015,” jelasnya.
Meskipun Indonesia memiliki sistem pemantauan yang jauh lebih baik dibandingkan saat menghadapi El Nino 1997 dan 2015, dengan sistem deteksi dini berbasis satelit dan pemantauan hotspot yang pesat, koordinasi lapangan yang kuat tetap menjadi tantangan. Restrukturisasi kelembagaan pasca-berakhirnya BRGM menambah kompleksitas koordinasi lintas instansi. “Karena itu, pemerintah tak boleh kehilangan momentum dalam menempuh langkah pencegahan sebelum kemarau mencapai puncak,” tegasnya.
Sinyal peningkatan risiko karhutla sudah mulai terlihat. Data harian Posko Penanganan Darurat Bencana Karhutla BPB-PK Provinsi Kalimantan Tengah pada 1-21 Juli 2026 mencatat 117 hotspot dan 30 kasus karhutla dengan lahan terbakar seluas 27,09 hektare.
Ikuti Detak Media

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.